Tokoh Adat Omarekma Desak Gubernur Tetapkan Magdalena Wantik sebagai Anggota DPRK Jayawijaya
![]() |
| Sejumlah tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh intelektual, dan tokoh perempuan dari wilayah adat Omarekma, saat menggelar Konferensi pers di Wamena, Senin (26/10/2026). |
WAMENA , SBP NEWS - Sejumlah tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh intelektual, dan tokoh perempuan dari wilayah adat Omarekma mendesak Gubernur Papua Pegunungan untuk menetapkan Magdalena Wantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya melalui mekanisme pengangkatan jalur Otonomi Khusus (Otsus).
Hal ini dikatakan saat menggelar Konferensi pers di Wamena, Senin (26/10/2026).
Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya perubahan nama calon anggota DPRK yang sebelumnya diusulkan oleh masyarakat adat Omarekma.
Mereka menilai Magdalena Wantik telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan disebut memperoleh peringkat pertama, sehingga seharusnya ditetapkan sesuai hasil seleksi yang telah dilaksanakan.
Tokoh pemuda Omarekma, Alexander Lengka, mengatakan pihaknya menolak penetapan seseorang dari wilayah Adat lain sebagai calon anggota DPRK dari keterwakilan wilayah adat Omarekma karena menurut mereka, yang bersangkutan bukan merupakan orang asli dari wilayah adat tersebut dan bukan calon yang disepakati oleh para kepala suku serta tokoh adat setempat.
“Kami menolak dengan tegas penetapan orang lain yang mengatasnamakan untuk mewakili wilayah adat Omarekma. Kesepakatan kami bersama para kepala suku dan tokoh adat adalah Magdalena Wantik,” tegas Alexander.
Ia menjelaskan, Magdalena Wantik telah mengikuti proses seleksi, verifikasi, dan tahapan lainnya hingga dinyatakan memperoleh peringkat pertama. Menurutnya, proses tersebut seharusnya menjadi dasar dalam penetapan calon anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan.
Alexander juga meminta Gubernur Papua Pegunungan bersama DPR Papua Pegunungan, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan DPRK Jayawijaya untuk segera membahas persoalan tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kami mendesak agar semua pihak terkait segera duduk bersama dan bertemu dengan gubernur untuk membicarakan persoalan ini. Kami ingin ada penyelesaian yang baik demi kenyamanan, kedamaian, dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Suku Omarekma Minta Kesepakatan Adat Dihormati
Sementara itu, Kepala Suku Omarekma, Marinus Kurisi, menegaskan bahwa masyarakat adat telah menyepakati Magdalena Wantik sebagai calon yang mewakili wilayah mereka dalam proses pengangkatan anggota DPRK Jayawijaya.
Ia meminta pemerintah tidak mengabaikan kesepakatan yang telah dibangun bersama para kepala suku dan tokoh adat Omarekma.
“Kami sudah sepakat bersama para kepala suku dan tokoh adat Omarekma untuk mengusulkan anak kami, Magdalena Wantik. Kami tidak menghendaki orang dari wilayah adat lain ditempatkan untuk mewakili Omarekma,” tegas Marinus.
Ia meminta Gubernur Papua Pegunungan segera meninjau kembali keputusan penetapan nama calon anggota DPRK tersebut dan mengembalikan keterwakilan wilayah adat Omarekma kepada Magdalena Wantik.
Menurutnya, keputusan yang tidak sesuai dengan kesepakatan masyarakat adat berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
"Karena itu, kami, berharap pemerintah segera mengambil langkah penyelesaian tanpa menunda-nunda,"ujarnya.
Di tempat yang sama, tokoh intelektual dari wilayah adat Omarekma, Firdaus Wenda, menyoroti pentingnya pemerataan keterwakilan masyarakat adat melalui mekanisme pengangkatan anggota DPRK dan MRP dalam kerangka Otonomi Khusus.
Ia mempertanyakan keterwakilan masyarakat dari wilayah pegunungan, khususnya kawasan Napua hingga Asologaima, yang menurutnya belum memperoleh keterwakilan sebagaimana yang diharapkan melalui kursi pengangkatan Otsus.
“Undang-Undang Otonomi Khusus lahir untuk kepentingan kita semua, bukan hanya untuk kelompok tertentu. Karena itu, pemerataan keterwakilan masyarakat adat harus menjadi perhatian pemerintah,” ujar Firdaus.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dapat melihat persoalan tersebut secara serius, sehingga seluruh wilayah adat memiliki kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan pembangunan.
Firdaus menilai keterwakilan adat merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas, kedamaian, serta mendorong percepatan pembangunan di wilayah pegunungan.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat adat Omarekma menghendaki agar calon yang mewakili wilayah mereka berasal dari wilayah adat tersebut dan mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak ingin dibiarkan atau disisihkan. Kami ingin membangun daerah ini bersama-sama. Karena itu, kami meminta gubernur memperhatikan pemerataan keterwakilan agar masyarakat dapat merasakan manfaat Otsus secara adil,” katanya.
Tokoh Perempuan Dorong Magdalena Wantik Ditetapkan
Sementara itu, tokoh perempuan Omarekma, Esea Wandik, menyampaikan bahwa perempuan adat juga memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pemerintahan serta pembangunan daerah.
Ia menegaskan dukungannya terhadap Magdalena Wantik karena menurutnya, Magdalena merupakan calon yang diusulkan oleh masyarakat adat dan telah mengikuti tahapan seleksi.
“Kami sebagai perempuan dan mama-mama juga ingin dilibatkan. Perempuan mampu bekerja dan berkontribusi bagi masyarakat, bukan hanya berdiam diri. Karena itu, kami mendukung Magdalena Wantik untuk ditetapkan sebagai anggota DPRK Jayawijaya,” ujar Esea.
Ia meminta Gubernur Papua Pegunungan agar mempertimbangkan aspirasi masyarakat adat, termasuk suara perempuan yang menginginkan adanya keterwakilan dalam lembaga legislatif.
Menurut Esea, penetapan Magdalena Wantik menjadi penting karena pencalonannya disebut merupakan hasil usulan masyarakat adat Omarekma yang telah melalui tahapan seleksi.
“Kami memohon kepada Bapak Gubernur agar menetapkan Magdalena Wantik sebagai anggota DPRK Jayawijaya. Ini merupakan aspirasi masyarakat adat dan suara perempuan yang ingin ikut membangun daerah,” tutupnya.(*)

Komentar