Masyarakat Omarekma Tolak Penetapan DPRK Otsus, Desak Gubernur Tinjau Ulang

Suasana Masyarakat Wilayah Adat Omarekma, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menyatakan penolakan, pada Minggu (25/10/2026).

WAMENA, SBP NEWS - Masyarakat Wilayah Adat Omarekma, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menyatakan penolakan terhadap penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya melalui jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) yang ditetapkan oleh Gubernur Papua Pegunungan.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam pertemuan yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat Wilayah Adat Omarekma, mulai dari kader, intelektual, hingga kepala suku, pada Minggu (25/10/2026).

Masyarakat menilai keputusan gubernur tersebut tidak sesuai dengan representasi wilayah adat. Mereka mempersoalkan pengangkatan Paulus Kosai yang dinilai bukan berasal dari Wilayah Adat Omarekma, melainkan dari Distrik Pisugi, yang menurut mereka masuk dalam wilayah adat lainnya.

Perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa sejumlah putra daerah Omarekma telah mengikuti seluruh tahapan seleksi DPRK jalur Otsus, mulai dari verifikasi berkas, validasi berkas, tes tertulis, hingga wawancara.

Namun, mereka menilai hasil penetapan gubernur tidak mencerminkan keterwakilan wilayah adat yang seharusnya.

"Kami dari Wilayah Adat Omarekma dengan tegas menolak Saudara yang masuk perwakilan wilayah adat kami. Kami sudah mengikuti tahapan, mulai dari verifikasi berkas, validasi berkas, sampai tes tertulis dan wawancara," tegas perwakilan masyarakat dalam pernyataan sikapnya.

Masyarakat juga menjelaskan bahwa Distrik Pisugi yang disebut sebagai asal calon tersebut berada dalam wilayah adat Hubulama. Karena itu, mereka mempertanyakan penetapan yang dinilai melompati batas representasi wilayah adat dan menempatkan seseorang sebagai wakil Omarekma.

Atas dasar tersebut, masyarakat meminta agar keputusan gubernur ditinjau kembali sebelum pelantikan anggota DPRK jalur Otsus dilaksanakan.

"Kami meminta kepada Pak Bupati Jayawijaya untuk segera meninjau kembali keputusan tersebut sebelum pelantikan," ujar perwakilan masyarakat.

Dalam pernyataan lanjutan, perwakilan intelektual dan tokoh masyarakat menegaskan bahwa persoalan keterwakilan DPRK jalur Otsus merupakan masalah sensitif yang berpotensi memicu konflik apabila tidak diselesaikan secara baik.

Mereka mengingatkan bahwa penetapan wakil melalui jalur Otsus harus memperhatikan asal wilayah adat masing-masing agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Menurut mereka, penempatan wakil yang tidak sesuai dengan wilayah adat dapat menimbulkan kesalahpahaman dan konflik antarmasyarakat.

"Kami sebagai intelektual datang untuk meminta agar keputusan ini ditinjau kembali. Berikan kembali kepada wilayah dan orang yang tepat supaya setiap wilayah tetap aman," ungkap salah satu perwakilan intelektual.

Ia menyebut sejumlah wilayah adat, termasuk Huseloma, Mbalima, Omarekma, dan Wio, sebagai wilayah yang perlu mendapatkan perhatian dalam penataan keterwakilan DPRK jalur Otsus.

Masyarakat menilai persoalan tersebut bukan sekadar urusan pemerintahan biasa, tetapi menyangkut kehormatan, identitas, dan hak keterwakilan wilayah adat.

"Ini soal sensitif. Secara pemerintahan mungkin biasa, tetapi ini menyangkut wilayah adat. Kami memohon kepada Pak Gubernur Papua Pegunungan agar meninjau kembali keputusan ini," katanya.

Masyarakat Omarekma menegaskan bahwa pernyataan sikap yang mereka sampaikan bukan merupakan ancaman kepada pihak mana pun, melainkan bentuk penyampaian aspirasi dan upaya mencari penyelesaian yang dianggap benar.

Mereka berharap gubernur dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut demi menjaga hubungan baik dan keamanan di antara wilayah adat di Papua Pegunungan.

Perwakilan masyarakat juga menyampaikan bahwa mereka tetap menjadi bagian dari masyarakat Papua Pegunungan dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi serta peninjauan keputusan secara terbuka.

"Kami tidak bermaksud mengancam siapa pun. Kami berbicara tentang kebenaran dan menyampaikan hal ini untuk kebaikan bersama," tegasnya.

Dalam pernyataan penutup, masyarakat Wilayah Adat Omarekma menyampaikan bahwa video pernyataan sikap mereka akan dikirimkan kepada Gubernur Papua Pegunungan, Bupati Jayawijaya, serta pihak-pihak terkait.

Mereka meminta agar keputusan mengenai keterwakilan DPRK jalur Otsus segera dikembalikan dan disesuaikan dengan wilayah adat yang semestinya.

Masyarakat juga menyatakan akan mengambil langkah lanjutan apabila tidak mendapatkan respons dari pemerintah provinsi.

"Mulai hari ini, kami meminta agar keterwakilan Wilayah Adat Omarekma segera dikembalikan kepada orang yang tepat," ungkap perwakilan masyarakat.

Mereka menegaskan bahwa apabila tidak ada jawaban dari Gubernur Papua Pegunungan, masyarakat bersama sejumlah wilayah adat lainnya berencana melakukan aksi sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

Masyarakat berharap pemerintah dapat segera meninjau kembali keputusan tersebut sebelum pelantikan DPRK jalur Otsus, sehingga persoalan keterwakilan wilayah adat tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.(*)

Komentar