Huseloma Tuntut Kursi DPRK Dikembalikan Sesuai Hasil Tahapan Seleksi
![]() |
| Perwakilan calon anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan atau jalur Otonomi Khusus (Otsus) dari Wilayah Adat Huseloma saat menggelar jumpa pers di Wamena, Senin (26/10/2026). |
WAMENA, SBP NEWS – Perwakilan calon anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan atau jalur Otonomi Khusus (Otsus) dari Wilayah Adat Huseloma mendesak Gubernur Papua Pegunungan mengembalikan nama-nama calon sesuai hasil tahapan dan mekanisme yang telah dilalui.
Desakan tersebut disampaikan perwakilan Wilayah Adat Huseloma, Senin (26/10/2026), menyusul munculnya nama calon yang menurut mereka tidak sesuai dengan hasil proses yang telah dilakukan dari tingkat bawah hingga ke tingkat gubernur.
Wilayah Adat Huseloma sendiri mencakup sejumlah distrik, di antaranya Distrik Ibele, Tailarek, Pelebaga, HubiKosi, dan Nanggo Trikora.
Hengky Hilapok Perwakilan Huseloma menilai seluruh tahapan pengusulan calon anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan telah berjalan sesuai prosedur. Nama-nama calon tersebut, kata mereka, telah melalui proses dari tingkat bawah hingga sampai ke tingkat gubernur.
“Dari tahapan ke tahapan kami sudah berjalan sesuai mekanisme. Dari bawah sudah naik sampai ke gubernur. Gubernur sifatnya menerbitkan hasil sesuai tahapan, tetapi justru terjadi perubahan,” ujarnya.
Mereka meminta pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait menghormati hasil tahapan serta mempertimbangkan prestasi dan nilai yang telah diperoleh para calon dalam proses tersebut.
“Kami menuntut kepada gubernur, bupati, DPR Kabupaten, dan DPR Provinsi agar segera mengembalikan nama-nama sesuai dengan prestasi dan nilai yang ada,” tegasnya.
Sebagai bentuk keberatan, perwakilan Wilayah Adat Huseloma menyatakan akan mendatangi Kantor Gubernur Papua Pegunungan pada Selasa (27/10/2026).
Dikatakan, kedatangan tersebut bertujuan meminta penjelasan mengenai alasan perubahan nama calon dalam proses penetapan anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan.
Menurut mereka, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kursi DPRK, tetapi juga berkaitan dengan penghormatan terhadap hak dan martabat Wilayah Adat Huseloma.
"Mereka juga meminta agar setiap wilayah adat diberikan hak untuk menentukan keterwakilannya berdasarkan mekanisme dan hasil tahapan yang telah ditetapkan,"tuturnya.
Perwakilan Huseloma mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengambil keputusan yang dinilai merugikan kepentingan masyarakat adat. Mereka berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, mereka menyampaikan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons, pihaknya akan melakukan aksi protes. Mereka meminta pemerintah segera memberikan kepastian terkait nama calon DPRK dari Wilayah Adat Huseloma.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan maupun lembaga terkait mengenai persoalan yang dipersoalkan oleh perwakilan Wilayah Adat Huseloma tersebut.(*)

Komentar